Abandonemen memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga abandonemen dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Keadaan tertinggal atau terbuang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata abandonemen adalah keadaan tertinggal atau terbuang.