Abduksi memiliki 2 arti.
Abduksi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Abduksi memiliki arti dalam bidang ilmu kedokteran dan fisiologi.
Abduksi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga abduksi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata abduksi adalah pengambilan secara paksa (terutama perempuan) untuk dikawini atau digauli. Arti lainnya dari abduksi adalah gerakan ke arah luar sumbu badan (tentang tangan dan kaki) atau ke arah luar sumbu kaki (tentang ibu jari kaki).