Abolisi memiliki 2 arti.
Abolisi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Abolisi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga abolisi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata abolisi adalah peniadaan peristiwa pidana. Arti lainnya dari abolisi adalah penghapusan (perbudakan di amerika).