Absolutisme memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga absolutisme dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata absolutisme adalah bentuk pemerintahan tanpa undang-undang dasar. Arti lainnya dari absolutisme adalah bentuk pemerintahan dengan semua kekuasaan terletak di tangan penguasa (raja, kaisar, diktator, dan sebagainya).