Adjuster memiliki 2 arti.
Adjuster adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Adjuster memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga adjuster dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata adjuster adalah penasihat hukum. Arti lainnya dari adjuster adalah orang yang menentukan biaya pembayaran asuransi (sesudah terjadi kebakaran dan sebagainya).