Administrasi arsip berasal dari kata dasar administrasi.
Pengumpulan, pengawetan, dan pengaturan bahan arsip untuk dapat digunakan, serta kajian teori dan praktik mengenai tata cara itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti administrasi arsip adalah pengumpulan, pengawetan, dan pengaturan bahan arsip untuk dapat digunakan, serta kajian teori dan praktik mengenai tata cara itu.