Advokasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga advokasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pembelaan.
Contoh: Penggagas berdirinya lembaga bantuan hukum ini kembali menekuni dunia advokasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata advokasi adalah pembelaan. Contoh: Penggagas berdirinya lembaga bantuan hukum ini kembali menekuni dunia advokasi.