Aeroskop memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga aeroskop dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Alat untuk menangkap debu, bakteri, spora, dan sebagainya dari udara untuk tujuan tes (percobaan, pengujian).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata aeroskop adalah alat untuk menangkap debu, bakteri, spora, dan sebagainya dari udara untuk tujuan tes (percobaan, pengujian).