Afidavit memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Afidavit memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga afidavit dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pemberian keterangan tertulis di bawah sumpah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata afidavit adalah pemberian keterangan tertulis di bawah sumpah. Afidavit memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.