Agen asuransi berasal dari kata dasar agen.
Wakil perusahaan asuransi yang mencari, mengumpulkan, dan melayani pemegang polis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti agen asuransi adalah wakil perusahaan asuransi yang mencari, mengumpulkan, dan melayani pemegang polis.