Agraria memiliki 2 arti.
Agraria adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Agraria memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga agraria dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata agraria adalah urusan pertanian atau tanah pertanian. Arti lainnya dari agraria adalah urusan pemilikan tanah.