Ahkam memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ahkam dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Ahkam termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ahkam adalah hukum. Arti lainnya dari ahkam adalah undang-undang.