Ahli informasi berasal dari kata dasar ahli.
Petugas informasi yang memiliki keahlian tertentu dan mampu mengelola perpustakaan ilmiah, penekanan tugasnya lebih diutamakan pada keahlian dalam pemberian jasa informasi daripada pengetahuan tentang suatu ilmu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ahli informasi adalah petugas informasi yang memiliki keahlian tertentu dan mampu mengelola perpustakaan ilmiah, penekanan tugasnya lebih diutamakan pada keahlian dalam pemberian jasa informasi daripada pengetahuan tentang suatu ilmu.