Air payau memiliki 2 arti.
Air payau berasal dari kata dasar air.
Air payau adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti air payau adalah air yang tidak sedap rasanya akibat kelebihan kadar klorida. Arti lainnya dari air payau adalah campuran antara air laut dan air tawar, biasanya mempunyai kadar garam kurang dari 30 per mil.