Ajun peneliti madya berasal dari kata dasar ajun.
Pangkat peneliti golongan iii/d, atau satu tingkat di bawah peneliti muda, satu tingkat di atas ajun peneliti muda, setaraf dengan penata tingkat satu dalam kepangkatan struktural pegawai negeri sipil.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ajun peneliti madya adalah pangkat peneliti golongan iii/d, atau satu tingkat di bawah peneliti muda, satu tingkat di atas ajun peneliti muda, setaraf dengan penata tingkat satu dalam kepangkatan struktural pegawai negeri sipil.