Akseptasi bersyarat berasal dari kata dasar akseptasi.
Akseptasi bersyarat memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Syarat yang menyebabkan pemegang wesel dapat atau tidak dapat menguangkan weselnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti akseptasi bersyarat adalah syarat yang menyebabkan pemegang wesel dapat atau tidak dapat menguangkan weselnya. Akseptasi bersyarat berasal dari kata dasar akseptasi.