Aktris memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga aktris dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Wanita yang berperan sebagai pelaku dalam pementasan cerita drama, dan sebagainya di panggung, radio, televisi, atau film.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata aktris adalah wanita yang berperan sebagai pelaku dalam pementasan cerita drama, dan sebagainya di panggung, radio, televisi, atau film.