Akuwu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga akuwu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Jabatan kepala daerah pada zaman kediri (abad xii).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata akuwu adalah jabatan kepala daerah pada zaman kediri (abad xii).