Alas wayah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga alas wayah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Tanah yang belum dikerjakan atau dibuka.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti alas wayah adalah tanah yang belum dikerjakan atau dibuka.