Alat ukur berasal dari kata dasar alat.
Perkakas untuk mengukur (mencocokkan, mengetahui) jarak, bobot, luas, panas, getaran, kecepatan, tegangan, tekanan, volume, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti alat ukur adalah perkakas untuk mengukur (mencocokkan, mengetahui) jarak, bobot, luas, panas, getaran, kecepatan, tegangan, tekanan, volume, dan sebagainya.