Alih tugas memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga alih tugas dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pindah jabatan atau pekerjaan dari instansi yang satu ke instansi lain atau dalam instansi yang sama.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti alih tugas adalah pindah jabatan atau pekerjaan dari instansi yang satu ke instansi lain atau dalam instansi yang sama.