Ambilingual memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ambilingual dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang atau masyarakat yang mempunyai kemampuan seimbang dalam dua bahasa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ambilingual adalah orang atau masyarakat yang mempunyai kemampuan seimbang dalam dua bahasa.