Ambulans memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ambulans dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Kendaraan (mobil dan sebagainya) yang dilengkapi peralatan medis untuk mengangkut orang sakit, korban kecelakaan, dan sebagainya.
Contoh: Korban kecelakaan itu segera diangkut dengan ambulans ke rumah sakit.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ambulans adalah kendaraan (mobil dan sebagainya) yang dilengkapi peralatan medis untuk mengangkut orang sakit, korban kecelakaan, dan sebagainya. Contoh: Korban kecelakaan itu segera diangkut dengan ambulans ke rumah sakit.