Amil memiliki 3 arti.
Amil memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga amil dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata amil adalah pembantu tidak tetap pada kantor urusan agama dalam hal pernikahan dan hal-hal yang berkenaan dengan urusan agama. Arti lainnya dari amil adalah siput laut.