Anak asuh berasal dari kata dasar anak.
Anak yang diberi biaya pendidikan (oleh seseorang), tetapi tetap tinggal pada orang tuanya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti anak asuh adalah anak yang diberi biaya pendidikan (oleh seseorang), tetapi tetap tinggal pada orang tuanya.