Anak dara memiliki 2 arti.
Anak dara berasal dari kata dasar anak.
Anak dara adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Anak dara termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti anak dara adalah anak perempuan yang sudah mencapai usia remaja dan belum kawin. Arti lainnya dari anak dara adalah pengantin perempuan.