Anak sipil berasal dari kata dasar anak.
Anak sipil memiliki arti dalam bidang ilmu pendidikan.
Anak yang diserahkan oleh orang tuanya kepada negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti anak sipil adalah anak yang diserahkan oleh orang tuanya kepada negara. Anak sipil berasal dari kata dasar anak.