Ancaman memiliki 3 arti.
Ancaman berasal dari kata dasar ancam.
Ancaman adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Ancaman memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.
Ancaman memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga ancaman dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ancaman adalah sesuatu yang diancamkan. Contoh: Pengusaha itu menganggap sepi ancaman itu. Arti lainnya dari ancaman adalah perbuatan (hal dan sebagainya) mengancam. Contoh: Ancaman akan pembongkaran daerah itulah yang menggelisahkan penduduk.