Angkatan darat berasal dari kata dasar angkatan.
Angkatan bersenjata dengan alat perlengkapannya yang bertugas di bidang pertahanan dan keamanan, terutama di darat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti angkatan darat adalah angkatan bersenjata dengan alat perlengkapannya yang bertugas di bidang pertahanan dan keamanan, terutama di darat.