Anjangkarya memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga anjangkarya dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Kunjungan ke suatu tempat untuk melaksanakan tugas, biasanya dilakukan oleh pejabat pemerintah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata anjangkarya adalah kunjungan ke suatu tempat untuk melaksanakan tugas, biasanya dilakukan oleh pejabat pemerintah.