Antardaerah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga antardaerah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Antara daerah yang satu dan yang lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata antardaerah adalah antara daerah yang satu dan yang lain.