Anuitan memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Anuitan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga anuitan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang berhak menerima anuitas sebelum waktu yang ditentukan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata anuitan adalah orang yang berhak menerima anuitas sebelum waktu yang ditentukan. Anuitan memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.