Apnea memiliki 2 arti.
Apnea adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Apnea memiliki arti dalam bidang ilmu kedokteran dan fisiologi.
Apnea memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga apnea dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata apnea adalah hal terhentinya pernapasan secara tiba-tiba. Arti lainnya dari apnea adalah gangguan pernapasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang dalam keadaan tidur.