Arsip dinamis berasal dari kata dasar arsip.
Arsip yang masih digunakan oleh instansi, lembaga dan perseorangan untuk membuat perencanaan, pengambilan keputusan, pengawasan dan pelaksanaan berbagai tindakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti arsip dinamis adalah arsip yang masih digunakan oleh instansi, lembaga dan perseorangan untuk membuat perencanaan, pengambilan keputusan, pengawasan dan pelaksanaan berbagai tindakan.