Arsitek memiliki 2 arti.
Arsitek adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari arsitek dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan arsitek dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Arsitek memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga arsitek dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata arsitek adalah ahli dalam merancang dan menggambar bangunan, jembatan, dan sebagainya, biasanya sekaligus sebagai penyelia konstruksinya. Arti lainnya dari arsitek adalah perencana (pencipta suatu paham, negara, dan sebagainya).