Asisten deputi memiliki 2 arti.
Asisten deputi berasal dari kata dasar asisten.
Asisten deputi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti asisten deputi adalah jabatan pembantu deputi, setaraf eselon dua di kementerian negara, badan. Arti lainnya dari asisten deputi adalah pejabat pembantu deputi.