Audit memiliki 2 arti.
Audit adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Audit memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga audit dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata audit adalah pemeriksaan pembukuan tentang keuangan (perusahaan, bank, dan sebagainya) secara berkala. Arti lainnya dari audit adalah pengujian efektivitas keluar masuknya uang dan penilaian kewajaran laporan yang dihasilkannya.