Autopsi memiliki arti dalam bidang ilmu kedokteran dan fisiologi.
Autopsi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga autopsi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata autopsi adalah pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian, penyakit, dan sebagainya. Arti lainnya dari autopsi adalah bedah mayat.