Awak udara berasal dari kata dasar awak.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti awak udara adalah anak buah kapal terbang yang bertugas di pesawat (pilot, pramugari, dan sebagainya). Arti lainnya dari awak udara adalah kru.
Iklan tertutup dalam 10 detik