Azab memiliki 2 arti.
Azab adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Azab memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga azab dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata azab adalah siksa Tuhan yang diganjarkan kepada manusia yang meninggalkan perintah dan melanggar larangan agama. Contoh: Dia takut akan azab Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Arti lainnya dari azab adalah siksaan. Contoh: Azab yang dialaminya selama masa penjajahan jepang masih terbayang dari kelopak matanya.