Babat lari berasal dari kata dasar babat.
Menebas (menebang habis) hutan secara serampangan tanpa menghutankan kembali bagian yang telah ditebang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti babat lari adalah menebas (menebang habis) hutan secara serampangan tanpa menghutankan kembali bagian yang telah ditebang.