Bagian mutlak berasal dari kata dasar bagian.
Bagian warisan yang sesuai dengan ketetapan undang-undang yang tidak boleh dikurangi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bagian mutlak adalah bagian warisan yang sesuai dengan ketetapan undang-undang yang tidak boleh dikurangi.