Bahan film berasal dari kata dasar bahan.
Bahan dari plastik atau bahan sejenis yang dilapisi dengan emulsi fotografi dan dapat digunakan untuk proses pemotretan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bahan film adalah bahan dari plastik atau bahan sejenis yang dilapisi dengan emulsi fotografi dan dapat digunakan untuk proses pemotretan.