Bahasa isyarat memiliki 2 arti.
Bahasa isyarat berasal dari kata dasar bahasa.
Bahasa isyarat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Bahasa isyarat memiliki arti dalam bidang ilmu antropologi dan linguistik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bahasa isyarat adalah bahasa yang tidak menggunakan bunyi ucapan manusia atau tulisan dalam sistem perlambangannya. Arti lainnya dari bahasa isyarat adalah bahasa yang menggunakan isyarat (gerakan tangan, kepala, badan dan sebagainya), khusus diciptakan untuk tunarungu, tunawicara, tunanetra, dan sebagainya.