Bahaya memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga bahaya dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Yang (mungkin) mendatangkan kecelakaan (bencana, kesengsaraan, kerugian, dan sebagainya).
Contoh: Menempuh jalan yang tidak ada bahayanya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bahaya adalah yang (mungkin) mendatangkan kecelakaan (bencana, kesengsaraan, kerugian, dan sebagainya). Contoh: Menempuh jalan yang tidak ada bahayanya.