Baku mulut air berasal dari kata dasar baku.
Lingkungan ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti baku mulut air adalah lingkungan ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air.