Baliu memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Baliu memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga baliu dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Memenggal kepala (di pedalaman kalimantan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata baliu adalah memenggal kepala (di pedalaman kalimantan). Baliu memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.