Bandara internasional berasal dari kata dasar bandara.
Bandara khusus tempat pesawat terbang diperkenankan mendarat dan berangkat langsung ke luar negeri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bandara internasional adalah bandara khusus tempat pesawat terbang diperkenankan mendarat dan berangkat langsung ke luar negeri.