Banderol memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga banderol dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pita cukai (pada rokok, cerutu, dan sebagainya) sebagai tanda bahwa pajaknya sudah dibayar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata banderol adalah pita cukai (pada rokok, cerutu, dan sebagainya) sebagai tanda bahwa pajaknya sudah dibayar.