Bangkrut memiliki 4 arti.
Bangkrut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Bangkrut memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga bangkrut dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Bangkrut termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bangkrut adalah menderita kerugian besar hingga jatuh (tentang perusahaan, toko, dan sebagainya). Arti lainnya dari bangkrut adalah gulung tikar. Contoh: Perusahaan itu hampir bangkrut karena selalu rugi.